Laskar Merah Putih Resmi Terdaftar, Badan Kesbangpol Lampung Terbitkan Surat Tanda Lapor Keberadaan


Bandar Lampung, — LMPNews.Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung secara resmi telah menerbitkan Surat Tanda Lapor Keberadaan kepada organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) yang dikomandoi oleh Ketua Markas Daerah (Mada) Lampung, Johan Nasri, SE.

Penerbitan surat ini merupakan bentuk pengakuan administratif atas eksistensi organisasi LMP di Provinsi Lampung, sekaligus tindak lanjut dari pemenuhan ketentuan regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016, serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 tentang pendaftaran dan pelaporan organisasi kemasyarakatan.

Dalam keterangannya kepada awak media pada Jumat (20/6/2025), Johan Nasri, SE menyampaikan bahwa Laskar Merah Putih telah sah terdaftar secara nasional di Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan SK Nomor AHU-0000054.AH.01.08 Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Organisasi Laskar Merah Putih.

“Kami telah melaporkan keberadaan LMP kepada Kesbangpol Provinsi Lampung sebagai bentuk kepatuhan organisasi terhadap peraturan perundang-undangan. Bila di kemudian hari terjadi perubahan kepengurusan atau struktur organisasi, kami siap melaporkan kembali secara resmi,” ujar Johan Nasri.

Sementara itu, Ketua Umum LMP, H.M. Arsyad Cannu, turut memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh pengurus Mada Lampung. Ia menilai hal ini dapat menjadi contoh positif bagi pengurus LMP di daerah lain.

“Saya mengapresiasi kinerja Ketua Mada Provinsi Lampung dan jajarannya. Ini menjadi motivasi sekaligus himbauan bagi Mada lain untuk segera melaporkan keberadaannya kepada Kesbangpol di wilayah masing-masing,” tegas Arsyad Cannu.

Menutup pernyataannya, Johan Nasri berpesan kepada seluruh anggota LMP di Lampung agar tetap solid, loyal, dan kompak dalam menjalankan visi-misi organisasi di bawah kepemimpinan H.M. Arsyad Cannu.(Komdigi Mabes LMP)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *