Jakarta – LMPNews. Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kader di Indonesia untuk tidak melakukan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat maupun pengusaha. Instruksi ini disampaikan oleh Panglima LMP, Logo Valenberg, yang diberi mandat untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Kami menegaskan bahwa Laskar Merah Putih tidak mentolerir tindakan meminta THR kepada masyarakat atau pengusaha. Ini adalah instruksi langsung dari Ketua Umum, dan kami akan menindak tegas siapa pun kader yang melanggarnya,” ujar Logo Valenberg dalam acarq buka bersama kepanglimaan di mabea lmp Jakarta, kamis (20/5/2024).
Logo Valenberg menjelaskan bahwa instruksi ini dikeluarkan untuk menjaga citra organisasi dan menghormati tradisi berbagi di bulan Ramadan tanpa memberatkan pihak lain. “Kami ingin Laskar Merah Putih menjadi contoh organisasi yang menjunjung tinggi etika dan moral. Kami tidak ingin ada anggota yang memanfaatkan momen Ramadan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.
Pihak Laskar Merah Putih telah menyiapkan mekanisme pengawasan untuk memastikan instruksi ini dipatuhi oleh seluruh kader. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, termasuk pemecatan dari keanggotaan.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat dan tidak segan-segan memberikan sanksi kepada kader yang melanggar. Ini bukan sekadar imbauan, tetapi perintah yang harus dilaksanakan,” tegas Logo Valenberg.
Instruksi ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan masyarakat dan pengusaha. Mereka mengapresiasi langkah tegas Laskar Merah Putih dalam menjaga integritas organisasi dan menghormati tradisi Ramadan.

Share with
/
Tinggalkan Balasan