Dari Sorotan Negatif Menuju Potensi Ekonomi Nasional: Mengurai Benang Kusut Peran Ormas di Indonesia


Oleh : H.Wahyu Wibisana, SE (Ketua Harian Mabes Laskar Merah Putih)

Jakarta,- LMPNews.Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ORMAS) kembali mencuri perhatian publik, sayangnya, narasi yang berkembang cenderung berkutat pada isu-isu kontroversial. Pemberitaan kerap kali menyoroti tindakan sepihak oknum ORMAS yang dituding melakukan intimidasi terhadap perusahaan, pemaksaan kompensasi, hingga aksi-aksi yang berpotensi menghambat investasi nasional. Pemerintah pun merespons dengan pembentukan satuan tugas terpadu dengan mandat menertibkan perilaku ORMAS yang dianggap meresahkan.

Di tengah riuhnya perdebatan dan stigma negatif yang melekat, penting bagi kita untuk melakukan refleksi yang lebih mendalam. Alih-alih terpaku pada anggapan bahwa ORMAS semata-mata merupakan ancaman sosial, kita perlu mengajukan pertanyaan krusial: Mungkinkah ORMAS menyimpan potensi strategis yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal bagi kemajuan bangsa?

H. Wahyu Wibisana, S.E., Ketua Harian Laskar Merah Putih, dalam telaahnya mengungkapkan perspektif yang berbeda. Beliau menekankan bahwa secara historis dan sosiologis, ORMAS bukanlah entitas yang inherently kriminal. ORMAS tumbuh dari akar kebutuhan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial, menyuarakan aspirasi dan kepentingan di tingkat lokal, serta menjadi wadah ekspresi bagi kelompok-kelompok masyarakat yang seringkali terpinggirkan dalam arus pembangunan. Keberadaan ORMAS, menurutnya, dapat dipahami sebagai manifestasi dari solidaritas mekanik, di mana ikatan sosial terjalin kuat berdasarkan kesamaan pengalaman, latar belakang sosial, dan kebutuhan untuk bertahan hidup bersama.

Lebih lanjut, Wahyu Wibisana menyoroti bahwa dalam kondisi keterbatasan akses terhadap lapangan pekerjaan, sumber daya ekonomi, dan pengakuan negara, ORMAS seringkali menjelma menjadi sistem alternatif yang diciptakan masyarakat untuk mempertahankan eksistensi dan memperjuangkan hak-hak mereka.
Dari perspektif ekonomi pembangunan, Wahyu Wibisana melihat peluang transformatif: mengubah potensi disrupsi sosial yang mungkin ditimbulkan oleh sebagian ORMAS menjadi kekuatan produktif yang memberdayakan masyarakat.

Sebagai ilustrasi konkret, Wahyu Wibisana menyinggung investasi industri otomotif BYD di Subang. Meskipun sempat muncul laporan mengenai potensi gangguan dari beberapa ORMAS, beliau menawarkan solusi yang lebih konstruktif. Alih-alih mengedepankan pendekatan represif semata, Wahyu Wibisana mengusulkan pemberdayaan ORMAS melalui pelatihan keterampilan kerja, fasilitasi pembentukan koperasi usaha, dan mengarahkan mereka menjadi mitra strategis dalam rantai pasok industri otomotif, baik sebagai penyedia jasa maupun komponen.

Langkah ini, menurutnya, tidak hanya berpotensi meredam potensi gangguan sosial, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan. Dalam konteks ini, pemerintah memiliki peran sentral sebagai grand linker—penghubung utama antara kekuatan industri nasional dan potensi sosial di tingkat lokal. Melalui regulasi yang memberikan insentif kepada perusahaan untuk menjalin kemitraan dengan pelaku ekonomi lokal, serta program pemberdayaan ORMAS yang disesuaikan dengan kebutuhan sektor industri, solusiWin-Win dapat tercipta: stabilitas sosial dan pertumbuhan ekonomi yang saling menguntungkan.
Wahyu Wibisana menegaskan bahwa gagasan ini sama sekali tidak bermaksud untuk membela tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Prinsip supremasi hukum tetap menjadi pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, beliau mengingatkan bahwa perubahan perilaku sosial yang konstruktif tidak akan terwujud hanya melalui tekanan. Perubahan sejati memerlukan ruang, peluang, dan harapan yang diberikan kepada masyarakat.

Sudah saatnya, Wahyu Wibisana menyerukan, untuk mengubah paradigma pembangunan. ORMAS seharusnya tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai mitra strategis dalam mentransformasi ekonomi kerakyatan. Ketika kekuatan sosial dan kekuatan industri saling bersinergi, Indonesia dapat dibangun dari dua arah: dari atas melalui investasi yang menciptakan lapangan kerja, dan dari bawah melalui pemberdayaan sosial yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Pendekatan ini diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ORMAS sebagai aset bangsa, mengubah citra negatif menjadi kontribusi positif bagi kemajuan Indonesia.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *