Komdigi Mabes LMP Apresiasi Terhadap Penjelasan Kadispenad Terkait Pengamanan Kejaksaan oleh TNI


Jakarta, – LMPNews. Dalam perkembangan terbaru, perhatian publik tertuju pada peran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Terkait hal ini, Waketum Komdigi Mabes Laskar Merah Putih, Masdjo Arifin, memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) atas penjelasan yang komprehensif mengenai isu tersebut.Minggu (18/5/2025).

Pengamanan oleh TNI di lingkungan Kejaksaan, yang ramai dibahas di media, sebenarnya telah dilakukan sebelumnya dalam kerangka kerja sama antar satuan. Dalam penjelasannya, Kadispenad menjelaskan bahwa surat yang menjadi sorotan media adalah Surat Biasa (SB) yang mengatur kerja sama pengamanan tersebut. “Kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan dukungan terhadap struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan,” ungkap Kadispenad.

Lebih lanjut, Masdjo Arifin menegaskan pentingnya pemahaman yang jelas terkait pengamanan ini. Ia menjelaskan bahwa meskipun disebutkan adanya kekuatan 1 Peleton untuk Kejati dan 1 Regu untuk Kejari, pelaksanaan di lapangan akan melibatkan jumlah personel yang lebih fleksibel, sesuai kebutuhan dan situasi yang ada.

Kadispenad juga menekankan bahwa surat telegram yang dikeluarkan bukanlah hasil dari situasi khusus, melainkan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif. “TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara TNI dan institusi Kejaksaan, serta menciptakan suasana yang lebih kondusif dalam penegakan hukum di Indonesia. Masdjo Arifin berharap, dengan penjelasan tersebut, semua pihak dapat memahami maksud dan tujuan dari kolaborasi ini dengan lebih baik.

Dengan dukungan yang solid antara TNI dan Kejaksaan, diharapkan penanganan kasus-kasus hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien, demi terciptanya keadilan di masyarakat.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *