Oleh: Desrimaiyanto
Ketua Harian Laskar Merah Putih Markas Cabang Kota Padang
Jakarta,- LMPNews. Keputusan inkrah yang telah dikeluarkan oleh PTUN dan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, serta pengesahan Akta Hukum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM RI, merupakan tonggak penting dalam perjalanan organisasi Laskar Merah Putih (LMP). Keputusan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi momentum bagi seluruh anggota dan pengurus untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap marwah organisasi.
Sebagai bagian dari Laskar Merah Putih, kita harus memahami bahwa legitimasi hukum adalah pilar utama dalam menjalankan roda organisasi. Dengan adanya pengesahan resmi ini, tidak ada lagi ruang bagi perpecahan atau polemik yang dapat menghambat perjuangan kita. Sebaliknya, kita harus menjadikan keputusan ini sebagai batu loncatan untuk memperkuat persatuan dan memperjelas arah perjuangan ke depan.
Laskar Merah Putih lahir dari semangat patriotisme, integritas, dan pengabdian kepada bangsa. Oleh karena itu, setiap anggota harus mampu menjadi teladan dalam menjaga nama baik organisasi. Kita tidak boleh terpancing oleh provokasi atau tindakan yang dapat merusak citra LMP di mata publik. Marwah organisasi hanya bisa dijaga jika seluruh elemen dalam tubuh LMP memiliki sikap yang loyal, disiplin, dan bertanggung jawab terhadap visi dan misi perjuangan.
Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan, LMP harus menjadi contoh dalam menegakkan supremasi hukum. Keputusan inkrah dari pengadilan telah menutup perdebatan mengenai legitimasi kepengurusan, sehingga seluruh anggota wajib tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut. Kepatuhan terhadap hukum adalah bukti bahwa kita adalah organisasi yang dewasa, matang, dan profesional dalam mengelola dinamika internal.
Setelah melewati proses hukum yang panjang, kini saatnya kita kembali fokus pada penguatan internal. Konsolidasi di semua tingkatan harus segera dilakukan untuk memastikan seluruh elemen organisasi berjalan dalam satu visi yang sama. Tidak ada lagi tempat bagi kepentingan pribadi atau kelompok yang bertentangan dengan kepentingan organisasi secara keseluruhan. Keberlanjutan LMP bergantung pada sejauh mana kita bisa bersatu dan bersinergi dalam menjalankan program-program strategis.
Di tengah berbagai tantangan yang ada, kita harus kembali pada esensi perjuangan Laskar Merah Putih, yaitu mengabdi kepada masyarakat. Kita harus terus hadir dalam berbagai aksi sosial, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta menjadi mitra strategis dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat. Eksistensi LMP tidak hanya diukur dari pengakuan hukum, tetapi juga dari seberapa besar manfaat yang kita berikan kepada rakyat.
Momentum pasca putusan hukum ini harus dijadikan titik balik untuk memperkuat organisasi, bukan sebaliknya. Kini, saatnya kita melangkah maju dengan semangat baru, tanpa ada lagi perpecahan atau perselisihan yang menghambat laju perjuangan. Laskar Merah Putih adalah milik bersama, dan marwahnya harus tetap dijaga demi kehormatan organisasi dan kejayaan bangsa.
Dengan semangat persatuan dan loyalitas, kita siap membawa Laskar Merah Putih menuju masa depan yang lebih gemilang.
Salam Satu Komondo. Loyalitas Tanpa Batas !!!.
Tinggalkan Balasan