Pinrang Resmi Akui Ormas Laskar Merah Putih, Dorong Pembangunan Daerah yang Lebih Baik


Pinrang, Sulawesi Selatan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Pinrang baru saja mengeluarkan dan mengesahkan organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) untuk melaksanakan kegiatan di Kabupaten Pinrang. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016.

Pengesahan ini merupakan hasil dari proses yang panjang. LMP mengajukan Surat Permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dengan nomor 007/LMP/MACAB-PG/IV/2025 pada tanggal 23 April 2025. Setelah dilakukan penelitian kelengkapan administrasi, termasuk akta pendirian notaris dan bukti SK pengurus dari Markas Daerah LMP Sulsel, organisasi ini akhirnya dinyatakan resmi.

H. Sultani, selaku pemohon dari LMP, mengungkapkan rasa syukurnya. “Alhamdulillah, Marcab LMP Pinrang sudah mendapatkan SKT setelah melalui proses verifikasi berkas berbadan hukum. Semua persyaratan telah terpenuhi, dan kini pemerintah daerah resmi mengakui kami sebagai pengurus dan organisasi yang legal,” ujarnya saat dihubungi awak media pada Rabu (14/5/2025).

Pengesahan LMP diharapkan dapat menjadi langkah positif untuk kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam membangun Kabupaten Pinrang yang lebih baik. Dengan adanya LMP, diharapkan berbagai kegiatan sosial dan inisiatif pembangunan dapat dilakukan dengan lebih terencana dan efektif.

Ke depan, LMP berkomitmen untuk aktif berpartisipasi dalam berbagai program yang mendukung kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kerjasama yang harmonis, LMP dan pemerintah daerah berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan masyarakat Pinrang.

Dengan langkah ini, Kabupaten Pinrang diharapkan semakin maju dan mampu menghadirkan manfaat bagi seluruh warganya.(**)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *